detikBaliMinggu, 15 Mar 2026 08:11 WIB
Diduga Peras Pengedar Obat Keras, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Dirresnarkoba Polda NTT dan enam penyidik dinonaktifkan karena memeras pengedar poppers senilai Rp 375 juta. Polda NTT berkomitmen untuk proses hukum tegas.











































