
Pramono ke ASN Lawan Aturan Pakai Transportasi Umum: Jangan Harap Naik Jabatan!
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan ada sanksi bagi ASN yang tidak patuh aturan naik transportasi umum.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan ada sanksi bagi ASN yang tidak patuh aturan naik transportasi umum.
Bupati/wali kota di DIY secara hampir bersamaan mengeluarkan aturan terkait pengendalian miras. Aturan itu dibuat usai Sultan mengeluarkan Ingub soal miras.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan aturan terkait pengendalian peredaran miras. Dalam aturan itu, miras dilarang dijual secara daring.
"Aturan (instruksi gubernur) tersebut disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah. Kabupaten Bogor masih berada pada zona oranye," kata Ade.
"Artinya yang disebut tidak boleh dine in zona merah itu bukan zona merah kota, tapi zona merah yang ditetapkan oleh kota," kata Bima.
"Saya sudah membuat Ingub kemarin yang isinya adalah mengamanatkan agar bupati, wali kota bertindak taktis. Setiap penguburan harus dikawal TNI Polri," kata RK.