detikNewsSenin, 20 Apr 2026 12:58 WIB
Pakar Ungkap RUU Perampasan Aset Bisa Dipakai saat Tersangka Kabur
Komisi III DPR mengundang pakar untuk membahas RUU Perampasan Aset. Profesor Harkristuti menekankan penerapan RUU ini harus hati-hati dan tidak sembarangan.











































