
Babak Baru RUU Perampasan Aset
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah siap mendukung.
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah siap mendukung.
Anggota DPR Nasir Djamil menyambut baik usulan Baleg untuk membahas RUU Perampasan Aset di Komisi III. Pembahasan bisa dilakukan paralel dengan revisi KUHAP.
RUU Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Tiga RUU lainnya juga diusulkan, termasuk RUU tentang Kamar Dagang dan Kawasan Industri.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Ibas menanggapi tuntutan RUU Perampasan Aset. Ia menyatakan dukungan dan kesiapan DPR untuk membahasnya di parlemen.
Puluhan umat Buddha di Pemangkat laporkan dugaan perampasan aset yayasan ke Kejati Kalbar. Kuasa hukum berharap tindakan tegas untuk menjaga kerukunan beragama.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo belum mempertimbangkan penerbitan Perppu soal Perampasan Aset.
"Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Adies Kadir mengatakan surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset belum ada perubahan.
KPK menilai pengesahan RUU Perampasan Aset penting karena dapat mempermudah aparat penegak hukum (APH) memulihkan aset hasil korupsi.
"Ya kita ikuti arahan Pak Presiden cuma kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu Undang-Undang RKUHAP," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir.