detikSumutSelasa, 30 Sep 2025 16:15 WIB Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Divonis 1,5 Tahun Bui Pengacara Razman Arif Nasution divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena pencemaran nama baik Hotman Paris. Ia juga dikenakan denda Rp 200 juta.