
Perlawanan Jaksa Buntut Aset Indra Kenz Dirampas Negara
Majelis hakim yang mengadili Indra Kenz menyatakan barang bukti hasil tindak pidana kasus Binomo dirampas negara. Jaksa melawan lewat permohonan banding.
Majelis hakim yang mengadili Indra Kenz menyatakan barang bukti hasil tindak pidana kasus Binomo dirampas negara. Jaksa melawan lewat permohonan banding.
Para trader Binomo meratapi nasib setelah majelis hakim menyatakan aset dalam kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz dirampas untuk negara.
Jaksa penuntut umum mengajukan permohonan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kenz terkait kasus Binomo. Pengajuan banding dilakukan hari ini.
Indra Kenz melawan vonis 10 tahun penjara. Namun sejatinya ada persoalan lain yang muncul di balik putusan majelis hakim tersebut berkaitan dengan perjudian.
Aset yang disita dari mantan afiliator Binomo, Indra Kenz, dirampas untuk negara. Selain persoalan judi, pembagian harta dinilai jadi pertimbangan hakim.
Indra Kenz divonis bersalah melakukan TPPU serta menyebarkan berita bohong terkait Binomo. Ternyata Binomo adalah judi, bukan investasi.
Kasus Indra Kenz mengajak kita untuk sama-sama paham bahwa semua binary option di Indonesia adalah ilegal. Belum ada yang memiliki izin resmi di Indonesia.
PN Tangerang menyita aset Binomo dari Indra Kenz ke negara, bukan dikembalikan ke masyarakat. Sebab PN Tangerang menilai Binomo adalah judi. Apa dasar hukumnya?
Majelis hakim memutuskan aset dari kasus Binomo Indra Kenz jadi rampasan negara.
Hakim menyatakan Binomo sebagai judi. Atas dasar itu, hakim menyebut para trader Binomo adalah pemain judi.