
Perlawanan Jaksa Buntut Aset Indra Kenz Dirampas Negara
Majelis hakim yang mengadili Indra Kenz menyatakan barang bukti hasil tindak pidana kasus Binomo dirampas negara. Jaksa melawan lewat permohonan banding.
Majelis hakim yang mengadili Indra Kenz menyatakan barang bukti hasil tindak pidana kasus Binomo dirampas negara. Jaksa melawan lewat permohonan banding.
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo. Ia juga harus membayar denda sejumlah Rp 5 miliar. Berikut perjalanan kasusnya.
Indra Kenz divonis dengan hukuman 10 tahun penjara dalam kasus Binomo. Berikut hal yang meringankan dan memberatkan dalam putusan.