detikJatimJumat, 19 Des 2025 20:20 WIB
Izin Belajar Agama Malah Menyimpang, Warga AS Dideportasi
Kementerian Imigrasi mendeportasi WNA asal AS karena melanggar izin tinggal dan meresahkan warga dengan aktivitas seksual sesama jenis di Tulungagung.












































