Bintang film dewasa berkebangsaan Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (26) ditangkap usia digerebek di sebuah studio di Bali. Bonnie Blue diamankan bersama 17 pria warga negara (WN) Inggris dan Australia usai diduga membuat konten asusila di studio tersebut.
Dilansir dari datikBali, Selasa (9/12/2025), Bonnie Blue baru pertama kali berkunjung ke Bali, Indonesia. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung.
"Berdasarkan paspornya, dia (Bonnie) baru kali pertama di Indonesia," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi di kantornya, Senin (8/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azmi mengatakan Bonnie dan 17 pria asing yang digerebek di Bali menggunakan visa on arrival (visa kedatangan). Visa tersebut hanya dapat digunakan orang asing untuk berwisata di Indonesia.
Lanjut Azmi, pihaknya belum bisa memastikan Bonnie Blue melakukan pelanggaran keimigrasian atas visa yang digunakan. Pihaknya baru mengambil keterangan 14 pria asal Australia, sementara Bonnie Blue belum diperiksa.
"Bonnie dan tiga pria asal Inggris kami jadwalkan pemeriksaan besok lusa," terang Azmi.
Azmi menuturkan pihaknya akan menganalisa keterangan Bonnie Blue dan 17 pria asing yang bersamanya. Menurutnya, jika konten porno itu tidak dikomersialkan, maka tidak ada pelanggaran izin tinggal yang akan dikenakan Bonnie Blue.
Bonnie Blue dan 17 pria itu hanya akan dianggap mengganggu ketertiban di Bali dan diberikan peringatan tentang aturan main bagi warga asing di Indonesia. Namun, jika ditemukan pelanggaran izin tinggal, bintang porno itu akan dideportasi dari Bali.
"Kami ambil keterangan dengan berkoordinasi dengan Polres Badung. Jadi, kami data dan melihat kegiatannya dia. Apakah sudah sesuai dengan izin tinggalnya dia. Kalau tidak ada unsur pelanggaran, kami berikan peringatan. Agar lebih perhatian lagi dalam melaksanakan liburannya di Bali," tutur Azmi.
WN Australia Tak Kenal Bonnie
Sementara itu, salah satu pria asal Australia berinisial MT, yang diciduk polisi bersama Bonnie Blue, membantah terkait dugaan syuting video porno di studio itu. Dia mengaku hanya ingin pulang.
"Nggak ada apa pun di sana. Saya cuma ingin pulang," kata MT.
MT juga mengaku tidak kenal saat ditanya keterkaitannya Bonnie dan 16 pria lain. MT menegaskan dirinya tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
"Aku tidak ambil bagian dari apa yang mereka lakukan. Beda orang," terang MT.
Diberitakan sebelumnya, Bonnie Blue ditangkap di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Kamis (4/12) sekitar pukul 14.30 Wita. Studio tersebut diduga menjadi lokasi pembuatan konten asusila oleh Bonnie Blue.
Mereka yang diamankan yakni WN Australia berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). J.J.T.W. Sementara WN Inggris yakni L.A.J (27), dan I.N.L. (27).
"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila," kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, Jumat (5/12).
(hsr/asm)











































