
BBKSDA Riau Temukan Illegal Logging di Kampar, 6 Pondok Pelaku Dibakar
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menemukan aktivitas illegal logging di cagar alam Bukit Bungkuk di Kabupaten Kampar.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menemukan aktivitas illegal logging di cagar alam Bukit Bungkuk di Kabupaten Kampar.
Tim gabungan ini awalnya melakukan patroli rutin dalam pencegahan karhutla. Namun, ketika masuk ke TNTN, ditemukan ada jejak perambahan hutan.
Pohon yang ditebang adalah 10 pohon eukaliptus dan akasia. Rencananya, di atas tanah itu akan ditanam ubi untuk hidup sehari-hari.
Aktivitas illegal logging masih tetap terjadi di Riau di tengah situasi pandemi virus Corona.
Praktik illegal logging ternyata masih ada di Bojonegoro. Polisi dan Perhutani mengagalkan pencurian kayu jati di beberapa lokasi hutan di Bojonegoro.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membakar empat gubuk diduga milik pelaku illegal logging di Kabupaten Siak.
Polisi mengamankan kapal yang membawa kayu tanpa dokumen alias kayu ilegal di Riau.
Terdakwa kasus pembalakan liar disidang oleh pengadilan. Karena saat ini sedang masa darurat Corona, sidang dilakukan secara jarak jauh via online.
11 batang kayu jati berdiameter 40 cm diamankan di sebuah kebun mangga Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih. Tak ada yang ditangkap karena semua pelaku kabur.
Gakkum KLHK Sesi Wilayah II Pekanbaru menyerahkan tiga tersangka pelaku pembalakan liar (illegal logging) ke Kejari Rengat, Kabupaten Inhu.