
e-KTP Bakal Diganti IKD, Silakan Simak Cara Aktivasinya
Pemerintah bakal mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang biasa disebut dengan KTP digital.
Pemerintah bakal mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang biasa disebut dengan KTP digital.
IKD memiliki beragam fitur yang dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pelayanan publik. K
IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone.
IKD merupakan KTP digital yang dapat diakses melalui smartphone, sehingga IKD memiliki beragam keunggulan dibandingkan dengan e-KTP.
Kemendagri mengatakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tak serta merta menggantikan KTP elektronik atau KTP-el. Menurutnya, KTP dan IKD saling melengkapi.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital akan menggantikan fungsi e-KTP (KTP elektronik). Simak perbedaan e-KTP dengan KTP Digital!
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan belum ada rencana dilakukan pergantian e-KTP menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).