Hampir 50 Ribu Warga Kota Bandung Sudah Lakukan Aktivasi KTP ke IKD

Hampir 50 Ribu Warga Kota Bandung Sudah Lakukan Aktivasi KTP ke IKD

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Selasa, 09 Jan 2024 02:00 WIB
Ilustrasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan KTP konvensional.
Ilustrasi IKD (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Bandung -

Pada awal tahun 2024 ini, pemerintah menggencarkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Sosialisasi penggunaan IKD pun mulai dilakukan ke seluruh daerah termasuk Kota Bandung.

IKD merupakan informasi elektronik berisi dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung, Moh Arif Budiman menjelaskan aktivasi IKD ini bersifat dianjurkan dan bisa dilakukan kapan pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini mengikuti Permendagri 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

"Fungsi dari IKD sebagai pembuktian identitas, autentikasi identitas, dan otorisasi identitas untuk layanan publik. Singkatnya IKD itu KTP elektronik versi digital, dengan fitur yang lebih lengkap karena terdapat dokumen kependudukan keluarga kita. Jadi KTP-el dan IKD saling melengkapi sebagai identitas kependudukan," katanya pada detikJabar, Senin (8/1/2024).

ADVERTISEMENT

"Di Kota Bandung sosialisasi sudah dilakukan, baik secara tatap muka/offline di Kantor Disdukcapil, Kecamatan, 6 gerai layanan istimewa, mobil pelayanan keliling/Mepeling, maupun secara daring/online melalui media sosial Disdukcapil. Kemudian melalui event, media radio, televisi, dan media cetak berupa koran juga kami sosialisasikan IKD," lanjutnya.

Arif menyebut, IKD memiliki fungsi yang sama penting dengan KTP-el. Aplikasi digital tersebut akan melekat pada seseorang yang terdaftar, sehingga perlu diaktivasi.

Sampai minggu lalu, tercatat sudah ada 47.570 masyarakat Kota Bandung yang mengaktivasi IKD. Sejauh ini, pelayanan aktivasi IKD di Disdukcapil Kota Bandung terbuka bagi warga maupun pendatang.

Kata Arif, prioritas pelayanan memang bagi warga domisili Kota Bandung, namun pihaknya tak menutup kemungkinan aktivasi IKD bagi warga pendatang atau warga domisili luar Kota Bandung.

"Aktivasi IKD ini dilakukan mulai dari Forkopimda dan ASN Pemkot Bandung sejak 6 Februari 2023. Terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan termasuk di beberapa kampus UPI, UNISBA, dan UNPAD, serta berbagai instansi lainnya seperti Perbankan, BPS, Kemenag Kota Bandung, dan instansi di lingkungan Kodam III Siliwangi," ujarnya.

Saat ditanya mengapa perpindahan e-KTP ke IKD menjadi penting, Arif menjelaskan hal ini untuk mengikuti penerapan digitalisasi kependudukan dan meningkatkan pemanfaatannya. Ia menganalogikan sebgaai dompet digital yang diharapkan mampu memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan publik.

Harapannya, masyarakat Indonesia ke depan tidak harus memegang KTP cetak lagi. Penerapan dilakukan bertahap, sehingga sampai saat ini IKD atau KTP Digital tidak serta merta menggantikan e-KTP atau KTP elektronik, mengingat masih adanya penduduk yang tidak memiliki atau tidak terbiasa menggunakan smartphone.

"Nanti penduduk yang ingin aktivasi IKD, bisa datang ke Kantor Dukcapil untuk didampingi petugas verifikasi dan validasi dengan face recognition. Verifikasi ini untuk memastikan pemilik data tersebut benar-benar yang bersangkutan dan terhubung dengan sistem di Dukcapil Pusat. Sehingga dari segi keamanannya terjaga dengan baik," ucap Arif.

Masyarakat yang hendak melakukan aktivasi IKD di Kota Bandung dapat mengunjungi beberapa lokasi pelayanan, yakni:

a. Kantor Disdukcapil di Jalan Ambon No.1B

b. 30 Titik Kantor Kecamatan se-Kota Bandung

c. 6 Gerai untuk Layanan Istimewa (Geulis Festival City Link, Geulis BTC/d'botanica, Geulis Metro Indal Mall, GPP Sumarekon, MPP Jalan Cianjur, dan Geulis DPRD Kota Bandung)

d. Layanan Mobil Pelayanan Keliling (Mepeling) Kota Bandung

(aau/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads