
Kasus Pornografi di Gresik, Ichlas dan Viska Dituntut 1 Tahun 5 Bulan
Sidang tuntutan kasus pornografi terhadap Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani digelar di Gresik. JPU menuntut hukuman 1 tahun 5 bulan penjara.
Sidang tuntutan kasus pornografi terhadap Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani digelar di Gresik. JPU menuntut hukuman 1 tahun 5 bulan penjara.
Ichlas Budi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani akan menjalani sidang tuntutan kasus video porno. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Ichlas Budi Prartama dan Viska Dhea Ramadhani menjalani sidang perdana di PN Gresik terkait kasus video porno. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan.
Kasus pornografi melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani resmi P21. Sidang perdana dijadwalkan April 2025 setelah Lebaran.