
6 Fakta Baru soal Ibu Gorok Leher Anak 18 Hari hingga Tewas di Labura
YW (33) harus mendekam di penjara usai menggorok leher anaknya sendiri yang masih berusia 18 hari hingga tewas. Berikut enam fakta terbaru terkait kasus itu.
YW (33) harus mendekam di penjara usai menggorok leher anaknya sendiri yang masih berusia 18 hari hingga tewas. Berikut enam fakta terbaru terkait kasus itu.
Seorang wanita, YW (33), yang tega menggorok leher anaknya yang masih berusia 18 hari hingga tewas ditetapkan tersangka. YW terancam hukuman 20 tahun penjara.
Polisi menetapkan YW (33) seorang wanita yang tega menggorok leher bayinya yang masih berusia 18 hari hingga tewas, sebagai tersangka. YW terancam 20 tahun bui.
YW (33) tega menggorok leher bayinya yang masih berusia 18 hari hingga hampir putus. Perbuatan keji itu dilakukan pelaku di rumahnya di Kabupaten Labura, Sumut.
Seorang ibu berinisial YW (33) secara sadis membunuh bayinya yang baru berusia 18 hari. Pembunuhan ini dilatarbelakangi kecewa anak yang lahir laki-laki.
Kondisi Maimunah (46) mencoba bunuh diri usai menggorok leher putrinya semakin membaik. Tempat pelaku dirawat dijaga ketat polisi.
Ibu di Jember mencoba bunuh diri usai menggorok leher anaknya hingga tewas. Sang suami mengaku tak mengerti apa yang membuat istrinya melakukan aksi ini.
Ibu di Jember mencoba bunuh diri usai menggorok leher anaknya hingga tewas. Saat ini, kondisi ibu tersebut masih kritis.
Seorang ibu di Jember menggorok leher anaknya hingga tewas, kemudian mencoba bunuh diri. Dia diduga mengalami depresi.
Seorang ibu di Jember menggorok leher anaknya yang masih berusia 6 tahun hingga tewas. Usai menggorok, ia nekat mencoba bunuh diri.