detikBaliKamis, 06 Agu 2026 16:21 WIB
Edarkan Sabu dan Ekstasi di Denpasar, Adi Suastika Divonis 5 Tahun Penjara
I Kade Adi Suastika divonis 5 tahun penjara sebagai perantara narkotika. Hakim mempertimbangkan pengakuan dan sikap kooperatifnya selama persidangan.









































