
Ditanya Mahasiswa Soal Vonis Ferdy Sambo, Menkumham: Keadilan Itu Relatif
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memahami banyak publik kecewa dengan berubahnya vonis Ferdy Sambo. Putusan itu merupakan kekuasaan dari Mahkamah Agung (MA).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memahami banyak publik kecewa dengan berubahnya vonis Ferdy Sambo. Putusan itu merupakan kekuasaan dari Mahkamah Agung (MA).
Hukuman mati Ferdy Sambo disunat MA menjadi penjara seumur hidup. MA beralasan Ferdy Sambo telah mengabdi 30 tahun sehingga layak diringankan hukumannya.
Ayah Yosua Hutabarat kecewa atas dianulirnya hukuman mati Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung. Dia tak terima dengan hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo tak jadi ditembak mati atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu setelah MA menganulir hukuman mati Sambo.
Hukuman mati untuk Ferdy Sambo dianulir MA lewat putusan kasasi. Ini para wakil Tuhan yang membuat putusan menganulir hukuman mati untuk Sambo.
"Mahkamah Agung sudah menerima berkas kasasi Ferdy Sambo dan yang lain dan telah ditelaah kelengkapan berkasnya," kata juru bicara MA Suharto.
Mahfud menilai hakim-hakim persidangan sudah benar. Sebab putusan PT DKI yang dikeluarkan menguatkan putusan tingkat pertama.
MA juga mempromosikan hakim tinggi Karel Tuppu yang disebut berkali-kali di kasus korupsi. Istri Karel Tuppu dipenjara karena menyuap di kasus Saipul Jamil.
MA hampir memastikan vonis mati yang dijatuhkan PN Jaksel ke Ferdy Sambo tidak ada intervensi. Termasuk dari hakim agung.
Apa perbedaan hukuman mati dan seumur hidup seperti dalam kasus Ferdy Sambo? Diketahui, Sambo divonis mati, ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa, seumur hidup.