
Beda Reaksi Pasangan Gay di Banda Aceh Seusai Jalani Hukuman Cambuk
Pasangan gay, Apis dan Delmaza, menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh. Reaksi mereka berbeda saat menjalani eksekusi.
Pasangan gay, Apis dan Delmaza, menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh. Reaksi mereka berbeda saat menjalani eksekusi.
Pasangan gay di Banda Aceh menjalani eksekusi cambuk. Keduanya dicambuk usai mendapatkan putusan dari Mahkamah Syar'iyah (MS) Kota Banda Aceh.
Polisi Aceh menangkap 94 orang terkait judi online dalam sebulan. Mereka terancam hukuman cambuk hingga 12 kali sesuai Qanun Jinayat.
Satu pasangan selingkuh di Banda Aceh dicambuk masing-masing 22 kali karena terbukti bercumbu. Kasus itu terungkap setelah istri sah menggerebek keduanya.
Pasangan di Langsa dihukum 100 kali cambuk. Hukuman itu diberikan karena keduanya terbukti berzina dengan melakukan kumpul kebo.
Taliban yang kini menguasai Afghanistan menghukum cambuk 27 orang, termasuk sejumlah wanita, di hadapan kerumunan banyak orang.
Taliban yang kini menguasai Afghanistan menghukum cambuk 27 orang, termasuk sejumlah wanita, di hadapan kerumunan banyak orang.
Hukuman cambuk di depan umum itu menjadi pertanda utama dan pertama dari Taliban yang menerapkan interpretasi ketat syariah Islam dalam peradilan pidana.
TM yang mencabuli seorang wanita di Aceh Utara dihukum 25 kali cambukan. Eksekusi hukuman itu dilakukan di depan Kejari Aceh Utara.
AH (26) pemuda di Langsa terbukti melakukan aksi asusila. Pria tersebut menyodomi anak 3 tahun. Atas perbuatannya pelaku diganjar hukuman cambuk dan penjara.