detikNewsRabu, 30 Mar 2022 13:43 WIB
Sejoli Aceh Dihukum Cambuk Usai Digerebek Warga Mesum di Kosan
Sejoli nonmuhrim di Banda Aceh, Aceh, dicambuk 22 kali karena terbukti bercumbu (ikhtilat). Pasangan YF dan FL itu digerebek warga saat mesum di kosan.












































