
Begini Eksekusi Hukum Cambuk untuk Pelanggar Syariat Islam di Aceh
Mahkamah Syar'yiah menjatuhkan hukuman kepada 10 warga yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum Jinayat Qanun Syariat. Mereka dicambuk 10-100 kali.
Mahkamah Syar'yiah menjatuhkan hukuman kepada 10 warga yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum Jinayat Qanun Syariat. Mereka dicambuk 10-100 kali.
Hukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh. Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.
Hukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh. Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.
Permintaan berzina itu sempat ditolak korban. Fir mengancam bakal menyebarkan foto tak senonoh korban serta memberi tahu keluarga korban bahwa keduanya pacaran.
Seorang pemuda di Banda Aceh, Aceh, berinisial M (22) dicambuk di depan umum sebanyak 37 kali.
Ulama di Aceh menegaskan setiap pemain gim PUBG dan sejenisnya yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan, layak dihukum cambuk di muka umum.
Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh mengubah vonis terdakwa pelecehan anak majikan di Aceh Tengah, ES (20), dari 90 kali cambuk menjadi 70 bulan penjara.
Pasangan muda di Aceh Besar, Aceh, JRP (23) dan RP (21) dihukum cambuk masing-masing 100 kali di depan umum karena terbukti berzina.
Dua wanita diduga muncikari di Langsa, Aceh ditangkap. Kedua tersangka dijerat dengan Qanun Jinayah dengan ancaman hukuman cambuk.
Kepala SMA di Aceh Jaya yang kepergok mesum dengan wakilnya dicambuk masing-masing 25 kali. AW digerebek suaminya di hotel di Banda Aceh Oktober 2019 lalu.