detikFinanceSelasa, 12 Agu 2025 12:19 WIB
Nusron Tetap Akan Tertibkan Jutaan Tanah HGB dan HGU yang Nganggur
Kementerian ATR/BPN akan menertibkan lahan HGU dan HGB yang terlantar untuk kesejahteraan rakyat.
detikFinanceSelasa, 12 Agu 2025 12:19 WIB
Kementerian ATR/BPN akan menertibkan lahan HGU dan HGB yang terlantar untuk kesejahteraan rakyat.
detikPropertiSelasa, 12 Agu 2025 12:16 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid minta maaf atas pernyataan viral terkait tanah milik negara. Ia pun klarifikasi kebijakan pengambilalihan tanah nganggur.
detikPropertiJumat, 18 Jul 2025 14:44 WIB
Pemerintah punya aturan untuk menertibkan tanah telantar. Namun, ketentuan tanah HGU dan HGB menjadi tanah telantar berbeda dari tanah hak milik (SHM).
detikPropertiRabu, 14 Mei 2025 13:31 WIB
Beberapa orang masih keliru saat membedakan antara Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Ini 5 perbedaannya.
detikFinanceSelasa, 06 Mei 2025 13:03 WIB
"Pak Nusron, nanti saudara teliti ya. Luar biasa kaya kita. Cek semua konsesi-konsesi HGU, HGB, yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara," kata Prabowo.
detikPropertiSenin, 03 Mar 2025 08:48 WIB
Pelajari cara mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan syarat dan biaya yang diperlukan. Prosesnya cepat dan mudah!
detikBaliSenin, 03 Feb 2025 12:15 WIB
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, akan memanggil investor dan BPN terkait permintaan masyarakat adat Jimbaran untuk mengembalikan tanah mereka.
detikBaliSenin, 03 Feb 2025 11:44 WIB
Masyarakat Jimbaran mendatangi DPRD Bali untuk meminta pengembalian tanah adat yang berstatus HGB. Mereka menuntut hak atas tanah warisan yang terlantar.
detikPropertiMinggu, 02 Feb 2025 09:01 WIB
Pelajari cara mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan syarat dan biaya yang jelas.
detikNewsSelasa, 28 Jan 2025 19:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono mendorong investigasi karena diduga ada penyalahgunaan wewenang.