detikNewsRabu, 23 Feb 2022 20:49 WIB
Urusan Pelik Ganti Rugi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Herry Wirawan dihukum penjara seumur hidup. Vonis hakim menjadi polemik karena membebankan restitusi korban kepada negara melalui Kementerian PPPA.












































