
Divonis Hukuman Mati, Herry Wirawan Ajukan Kasasi
Terpidana mati di kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan 'melawan'. Herry Wirawan mengajukan kasasi atas putusan hukuman mati.
Terpidana mati di kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan 'melawan'. Herry Wirawan mengajukan kasasi atas putusan hukuman mati.
Herry Wirawan divonis mati oleh hakim tinggi PT Bandung. Kepala Rumah Tahanan (karutan) Bandung Riko Stiven mengungkap kondisi Herry terkini.
"Hemat saya, mestinya juga dihukum kebiri. Sebab, dia predator seks yang super-biadab," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
Hakim tinggi menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan. Ketua Komisi III DPR RI harap vonis Herry Wirawan memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.
Menurut Bambang Pacul dalam rapat bersama Komnas HAM soal Herry Wirawan, jika seseorang merusak kehidupan orang lain, maka mesti dihukum mati.
Tegang, legislator Komisi III DPR RI mencecar sikap resmi Komnas HAM yang menolak hukuman mati dalam kasus predator seksual Herry Wirawan.
Komnas HAM tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri di Bandung, Jawa Barat.
Siapa Herry Wirawan? Dia adalah terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Berikut fakta-fakta soal kasusnya hingga dituntut mati dan kebiri.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap hakim mengabulkan tuntutan mati terhadap Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Herry Wirawan, guru dan pimpinan ponpes di Bandung, dituntut hukuman mati terkait aksi kejinya memperkosa 13 santri. Berikut fakta-faktanya.