detikNewsSelasa, 26 Apr 2022 13:34 WIB
Divonis Hukuman Mati, Herry Wirawan Ajukan Kasasi
Terpidana mati di kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan 'melawan'. Herry Wirawan mengajukan kasasi atas putusan hukuman mati.
detikNewsSelasa, 26 Apr 2022 13:34 WIB
Terpidana mati di kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan 'melawan'. Herry Wirawan mengajukan kasasi atas putusan hukuman mati.
detikNewsKamis, 07 Apr 2022 14:25 WIB
Herry Wirawan divonis mati oleh hakim tinggi PT Bandung. Kepala Rumah Tahanan (karutan) Bandung Riko Stiven mengungkap kondisi Herry terkini.
detikNewsSelasa, 05 Apr 2022 15:27 WIB
"Hemat saya, mestinya juga dihukum kebiri. Sebab, dia predator seks yang super-biadab," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
detikNewsSelasa, 05 Apr 2022 13:42 WIB
Hakim tinggi menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan. Ketua Komisi III DPR RI harap vonis Herry Wirawan memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.
detikNewsKamis, 13 Jan 2022 15:25 WIB
Menurut Bambang Pacul dalam rapat bersama Komnas HAM soal Herry Wirawan, jika seseorang merusak kehidupan orang lain, maka mesti dihukum mati.
detikNewsKamis, 13 Jan 2022 13:22 WIB
Tegang, legislator Komisi III DPR RI mencecar sikap resmi Komnas HAM yang menolak hukuman mati dalam kasus predator seksual Herry Wirawan.
detikNewsRabu, 12 Jan 2022 20:10 WIB
Komnas HAM tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri di Bandung, Jawa Barat.
detikNewsRabu, 12 Jan 2022 12:41 WIB
Siapa Herry Wirawan? Dia adalah terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Berikut fakta-fakta soal kasusnya hingga dituntut mati dan kebiri.
detikNewsRabu, 12 Jan 2022 08:18 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berharap hakim mengabulkan tuntutan mati terhadap Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
detikNewsRabu, 12 Jan 2022 05:22 WIB
Herry Wirawan, guru dan pimpinan ponpes di Bandung, dituntut hukuman mati terkait aksi kejinya memperkosa 13 santri. Berikut fakta-faktanya.