
Herry Wirawan Dihukum Tak Bisa Bertemu Santri Korban Pemerkosaan
Para santri korban pemerkosaan Herry Wirawan mengalami trauma berat. Hakim menghukum Herry tidak bisa bertemu dengan semua korban.
Para santri korban pemerkosaan Herry Wirawan mengalami trauma berat. Hakim menghukum Herry tidak bisa bertemu dengan semua korban.
Perbuatan Herry Wirawan memerkosa 13 santri dinilai sebagai kejahatan luar biasa. Herry divonis penjara seumur hidup.
Majelis hakim tak mengabulkan tuntutan hukuman mati Herry Wirawan atas kasus pemerkosaan 13 santri. Apa alasannya?
Majelis hakim mengabulkan restitusi atau ganti rugi kepada korban pemerkosaan Herry Wirawan.
Majelis hakim tak memvonis Herry Wirawan hukuman mati melainkan penjara seumur hidup. Hakim juga menggugurkan tuntutan pidana denda Rp 500 juta.
Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan 13 santri. Apa respons LPA Jabar soal vonis tersebut?
Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan 13 santri.
Herry Wirawan lolos dari tuntutan hukuman mati pada sidang vonis kasus pemerkosaan 13 santri. Berikut kilasan perjalanan kasusnya.
Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup. Hukuman tersebut diputuskan hakim PN Bandung kepada Herry berkaitan kasus pemerkosaan 13 santri.
Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan. Dalam putusannya, hakim menolak mengabulkan hukuman kebiri kimia.