
Majelis Ulama Indonesia Tetapkan Produk Mixue Halal
Es krim asal China bernama Mixue sempat menghebohkan netizen karena status kehalalannya. Kini MUI resmi tetapkan kehalalannya dan tercatat pada LPPOM MUI.
Es krim asal China bernama Mixue sempat menghebohkan netizen karena status kehalalannya. Kini MUI resmi tetapkan kehalalannya dan tercatat pada LPPOM MUI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan halal tersebut ditetapkan dalam sidang fatwa.
Al-Qur'an tepatnya surah Yasin ayat 55-58 menjelaskan kesibukan yang akan dilakukan oleh para penghuni surga nanti. Seperti apa kesibukan yang dimaksud?
(Berikut merupakan isi kandungan surah Al Jumuah ayat 10 mengenai perintah Allah SWT untuk mencari rezeki yang halal.)
Restoran mie viral, Mie Gacoan kini telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI.
Pangkal masalahnya karena Raga Felix tidak dapat mendaftarkan sertifikat halal untuk produk hot dog-nya. Sebab, hot dog diartikan anjing panas.
Peraturan terkait sertifikat halal akan semakin ketat di tahun 2024. Namun berkat adanya Perppu Ciptaker, proses sertifikasi halal bagi UMK akan lebih cepat.
Presiden Jokowi mewajibkan obat, produk biologi, dan alat kesehatan di Indonesia bersertifikat halal.
Ada beberapa kategori produk yang harus sudah memiliki sertifikat halal di tahun 2024. Jika tidak maka akan dikenai sanksi. Apa saja produknya?
Produsen es krim asal China, Mixue, ditegur LPPOM MUI gegara pasang logo halal. Proses sertifikasi halal Mixue saat ini masih berlangsung.