
Sidang Vonis Kasus Suap Hakim Lasito dan Bupati Jepara
Hakim nonaktif PN Semarang, Lasito divonis 4 tahun penjara. Sementara Bupati nonaktif Jepara, Ahmad Marzuki divonis 3 tahun penjara.
Hakim nonaktif PN Semarang, Lasito divonis 4 tahun penjara. Sementara Bupati nonaktif Jepara, Ahmad Marzuki divonis 3 tahun penjara.
Hakim nonaktif PN Semarang Lasito merasa ada ketidakadilan karena mantan atasannya tidak ditindak terkait kasus suap Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi.
Jaksa penuntut umum menyebut Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuqi menyerahkan uang suap sebanyak Rp 718 juta di rumah hakim Lasito di Solo.
Jelang diperiksa KPK, Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuki terlihat heboh di depan kamera.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap ke hakim PN Semarang, Lasito, ditahan KPK. Ia mengaku akan mengikuti proses hukum.
KPK kembali memanggil Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap ke hakim PN Semarang, Lasito. Ini ke-5 kalinya Ahmad dipanggil KPK
KPK menahan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
KPK menahan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengaku akan selalu datang setiap kali penyidik KPK memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik KPK kembali memanggil Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap ke hakim PN Semarang, Lasito. Ini panggilan keempat.