
Hakim Lasito 'Gigit' Mantan Atasannya Ikut Tanggung Jawab
Hakim nonaktif PN Semarang Lasito minta agar mantan Ketua PN Semarang Purwono Edi ikut bertanggung jawab dalam kasus suap Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi.
Hakim nonaktif PN Semarang Lasito minta agar mantan Ketua PN Semarang Purwono Edi ikut bertanggung jawab dalam kasus suap Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi.
Boyamin Saiman dipolisikan oleh Ketua PN Semarang karena menempel stiker 'Bangunan Ini Bukan Milik Negara' di gazebo pengadilan. Siapakah Boyamin?
Sejumlah fasilitas di kantor PN Semarang disebut dibangun dari uang suap Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Mahkamah Agung menepis isu tersebut.
Terdakwa kasus suap, hakim nonaktif PN Semarang, Lasito mengakui uang suap dari Bupati Jepara, Achmad Marzuqi juga digunakan untuk pembangunan di PN Semarang.
Persidangan kasus suap Bupati Jepara memanas ketika eks Ketua PN Semarang, Purwono Edi Santosa, dihadirkan sebagai saksi. Terdakwa keberatan keterangan saksi.
Eks Ketua PN Semarang Purwono Edi Santosa menceritakan dirinya dikenalkan kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuqi oleh Fauzan yang disebutnya orang MA.
Jaksa penuntut umum menyebut Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuqi menyerahkan uang suap sebanyak Rp 718 juta di rumah hakim Lasito di Solo.
Hakim nonaktif PN Semarang Lasito kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi.
Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang bernama Lasito yang terjerat kasus suap.