
Penggugat Keppres Hakim MK Guntur Hamzah Cabut Gugatan
Pengacara Priyanto menggugat Keppres Guntur Hamzah menjadi hakim konstitusi menggantikan Aswanto. Kini Priyanto mencabut gugatan itu.
Pengacara Priyanto menggugat Keppres Guntur Hamzah menjadi hakim konstitusi menggantikan Aswanto. Kini Priyanto mencabut gugatan itu.
Anwar Usman menyatakan siap mundur sebagai Ketua MK pada 2021. Namun, Anwar Usman kini malah kembali terpilih menjadi Ketua MK setelah mengantongi 5 suara.
Pengajar FH UII, Allan FG Wardhana, menagih janji Anwar Usman untuk mundur dari kursinya. Janji itu tertuang dalam berita acara 1 Oktober 2020.
Presiden mengesahkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada 31 Maret 2023. Belasan elemen buruh langsung menggugat UU Ciptaker itu ke MK.
Dalam revisi keempat yang sedang digodok itu, 3 hakim konstitusi terancam dipensiundinikan oleh RUU itu. Siapa saja?
Kasus bermula saat DPR mencopot hakim MK Aswanto. Akhirnya menjadi polemik berkepanjangan.
Saat menjadi hakim PN Jaksel, Arlandi Triyoga mengizinkan pernikahan beda agama Kristen-Islam. Kini, Arlandi bertugas di PN Surabaya dan memutuskan hal serupa.
MKMK menjatuhkan hukuman sanksi etik teguran tertulis kepada hakim konstitusi Guntur Hamzah dalam kasus mengubah frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'.
MMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah berhak mengubah frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'. MKM tak menemukan motif pribadi dalam pengubahan itu.
Berkas itu menyebutkan Anwar Usman menyatakan kesediaan dan menyanggupi untuk mengakhiri masa jabatan sebagai Ketua MK pada 6 April 2021.