
Indikasi Kepentingan Politik di Balik Aksi DPR Rombak MK
Keputusan DPR memberhentikan hakim Aswanto tidak saja menyalahi prosedur hukum, tetapi juga sebagai tindakan teror terhadap hakim-hakim konstitusi yang lain.
Keputusan DPR memberhentikan hakim Aswanto tidak saja menyalahi prosedur hukum, tetapi juga sebagai tindakan teror terhadap hakim-hakim konstitusi yang lain.
Jika hubungan antara DPR dan hakim konstitusi dianalogikan layaknya perusahaan yang mempekerjakan seseorang, maka itu adalah sebuah analogi yang sesat.
Ketiganya adalah Anwar Usman, yang kini juga Keta Mahamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, dan Manahan Sitompul.
MK kerap membatalkan UU yang membuat kekecewaan beberapa pihak. Kekecewaan itu juga dirasakan KY.
DPR menarik kepercayaan ke Aswanto sebagai hakim konstitusi dan menggantinya dengan Guntur Hamzah. Publik pun terbelah. Bagaimana runutan kejadian tersebut?
Jokowi angkat bicara perihal DPR menarik hakim konstitusi Aswanto dan menggantinya dengan Guntur Hamzah. Jokowi menegaskan semua pihak harus menaati konstitusi.
Sejumlah perwakilan warga mengatasnamakan Masyarakat Madani mendatangi gedung MK menyampaikan protes terkait pergantian Aswanto dari hakim MK oleh DPR RI.
Rencananya acara ini akan dibuka Presiden Jokowi. Sebanyak 84 perwakilan MK dari penjuru dunia memastikan hadir.
Hakim MK dari unsur Presiden kini menjadi hakim MK yang paling lama pensiunnya. Sebab, ada yang pensiun sampai 2034 nanti.
"Saya tidak tahu mekanisme di DPR. Saya nggak akan ikut campur. Di undang-undang itu kan ada tiga kamar MK itu," kata Menko Polhukam Mahfud Md.