
Ketua MK Tak Setuju Jabatan Pimpinan Organisasi Advokat Dibatasi 10 Tahun
Namun suaranya kalah dengan suara mayoritas anggota hakim konstitusi lainnya. Periode pimpinan organisasi advokat kini maksimal 10 tahun.
Namun suaranya kalah dengan suara mayoritas anggota hakim konstitusi lainnya. Periode pimpinan organisasi advokat kini maksimal 10 tahun.
Hakim konstitusi Aswanto masih tetap sidang seperti biasa di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal Aswanto telah dicopot DPR pada akhir September 2022.
MK beralasan nyapres adalah hak konstitusional setiap warga negara sehingga menteri yang nyapres tak perlu mundur. Anda setuju?
MK memutuskan ketua umum organisasi advokat maksimal memimpin 2 periode. Hal itu agar mencegak penyalahgunaan kewenangan.
MK menolak judicial review UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) yang diajukan Partai Buruh. Pembuatan UU itu tidak melanggar syarat formil.
Dalam suratnya, Ketua MK meminta pemberitahuan tentang konfirmasi terkait status 3 hakim konstitusi dari MA, apakah dilanjutkan atau dikocok ulang.
Tidak ada satu pun ketentuan perundang-undangan yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk memberhentikan hakim konstitusi di tengah masa jabatannya.
Dalil DPR mengganti Hakim Aswanto tidak terlepas dari paradigma yang mempersamakan pengusulan (mengangkat) dengan pemberhentian (jabatan) hakim konstitusi.
MA memberikan konfirmasi bila tetap memperpanjang 3 hakim konstitusi dari unsur yudikatif. Sedangkan DPR menarik persetujuan terhadap Aswanto.
Langkah DPR itu bukan tiba-tiba karena menindaklanjuti putusan MK. Di mana putusan MK adalah setara UU. Apa itu?