detikNewsSelasa, 28 Feb 2023 10:20 WIB
Periksa Hakim MK Suhartoyo, MKMK Dalami 'Dengan Demikian' Jadi 'Ke Depan'
MKMK terus mendalami perubahan kata 'dengan demikian' menjadi 'ke depan' dalam putusan MK. Salah satunya dengan memeriksa hakim konstitusi Suhartoyo.












































