
Satpam PN Jaksel Cerita Momen Hakim Djuyamto Titip Tas Isi Dolar Singapura
Satpam PN Jaksel Mohammad Sofyan mengungkapkan momen saat hakim Djuyamto menitipkan tas berisi uang dolar, rupiah, hingga cincin.
Satpam PN Jaksel Mohammad Sofyan mengungkapkan momen saat hakim Djuyamto menitipkan tas berisi uang dolar, rupiah, hingga cincin.
Mantan hakim nonaktif Djuyamto menjalani sidang perdana kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia didakwa menerima uang Rp9,5 miliar.
Majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO didakwa menerima suap dan gratifikasi, total yang diterima Rp 21,9 miliar.
Hakim nonaktif Djuyamto didakwa menerima suap Rp 9,5 miliar dari total Rp 40 miliar untuk vonis lepas kasus ekspor minyak goreng. Sidang berlangsung di Jakarta.
Tersangka kasus pemberian vonis lepas terkait korupsi ekspor bahan minyak goreng (migor), hakim Djuyamto, mengembalikan duit sebesar Rp 2 miliar ke Kejagung.
Tersangka kasus pemberian vonis lepas perkara korupsi ekspor bahan minyak goreng, hakim Djuyamto, menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Kejaksaan Agung.
Hasto mengingatkan, kebenaran akan mencari jalannya sendiri.
Hakim Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus korupsi CPO. Dikenal dermawan, ia aktif dalam kegiatan sosial dan budaya di Kartasura.
PDIP menyentil hakim Djuyamto yang jadi salah satu tersangka suap lantaran pernah mengadili praperadilan Hasto. Sentilan Hasto pun dibalas oleh KPK.
Politikus PDIP Guntur Romli menyinggung jejak hakim Djuyamto yang menjadi salah satu tersangka suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor CPO.