
MA Jelaskan Status Eks Hakim Danu Arman yang Kini Jadi PNS di PT Yogya
MA beri penjelasan soal penugasan eks Danu Arman jadi PNS di PT Yogyakarta. MA menyebut pemberhentian sebagai hakim bukan serta-merta diberhentikan dari PNS.
MA beri penjelasan soal penugasan eks Danu Arman jadi PNS di PT Yogyakarta. MA menyebut pemberhentian sebagai hakim bukan serta-merta diberhentikan dari PNS.
Eks hakim yang telah dipecat akibat kasus sabu, Danu Arman, saat ini bertugas di PT Jogja dengan status PNS. PT Jogja mengaku hanya menerima keputusan dari MA.
Eks hakim PN Rangkasbitung yang diberhentikan sementara akibat kasus sabu, Danu Arman, kini menjadi analis perkara peradilan di Pengadilan Tinggi Jogja.
Eks hakim PN Rangkasbitung yang diberhentikan sementara akibat kasus penggunaan sabu, Danu Arman saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Jogja.
Eks hakim Danu Arman yang diberhentikan sementara karena kasus penggunaan sabu kembali aktif sebagai PNS. Mahkamah Agung (MA) buka suara perihal tersebut.
Hakim PN Rangkasbitung Danu Arman yang ketahuan nyabu di ruang kerja diadili dan akhirnya dipecat. Danu sempat memelas saat menyampaikan pledoinya.
Rekam jejak hakim Danu juga sangat buruk. Sebab, hakim Danu pernah disanksi juga berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor).
KY telah menyurati MA agar memecat hakim PN Rangkasbitung, Danu Arman yang memakai narkoba di ruang kerja pengadilan. Apa kata MA?
Presiden meminta MA segera menindaklanjuti rekomendasi KY terkait usulan pemecatan hakim. Hal itu agar menumbuhkan kepercayaan publik ke lembaga pengadilan.
Arsul Sani menyoroti kasus dua hakim di Banten terjerat narkotika. Ia berharap mestinya ada hukuman lain mengingat kedua tersangka itu merupakan hakim.