
5 Fakta Hakim Nyabu di Ruang Kerja Akhirnya Dipecat
Hakim PN Rangkasbitung Danu Arman yang ketahuan nyabu di ruang kerja diadili dan akhirnya dipecat. Danu sempat memelas saat menyampaikan pledoinya.
Hakim PN Rangkasbitung Danu Arman yang ketahuan nyabu di ruang kerja diadili dan akhirnya dipecat. Danu sempat memelas saat menyampaikan pledoinya.
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) mengadili hakim pemakai narkoba di ruang kerja, Danu Arman. Hakim Danu hadir langsung dalam persidangan ini.
Arsul Sani menyoroti kasus dua hakim di Banten terjerat narkotika. Ia berharap mestinya ada hukuman lain mengingat kedua tersangka itu merupakan hakim.
Mereka para srikandi di Pengadilan Negeri di barat Jawa. Tugasnya mengadili pelbagai perkara dari pidana, perdata, perceraian, hingga penetapan. Siapa mereka?
Terdakwa eks hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Yudi Rozadinata divonis bersalah atas kepemilikan sabu 19,371 gram. Dia divonis 2 tahun penjara.
JPU menuntut eks hakim PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata 2 tahun penjara atas kepemilikan sabu. Apa pertimbangan jaksa menuntut terdakwa 2 tahun penjara?
Eks hakim PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata dituntut 2 tahun penjara atas kepemilikan sabu sebesar 19,371 gram.
Eks hakim PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata mengaku menyesal telah menggunakan sabu. Ia mengakui menyesal karena telah mencederai profesi dan instansi kehakiman.
Terdakwa Yudi Rozadinata, yang juga eks hakim PN Rangkasbitung, mengakui pemesanan sabu kurang lebih 20 gram melalui jasa titipan dari Medan.
Mantan aspri hakim PN Rangkasbitung Danu Arman mengatakan ada ruang khusus yang digunakan terdakwa Yudi Rozadinata dan Danu biasa nyabu.