
MA Jelaskan Status Eks Hakim Danu Arman yang Kini Jadi PNS di PT Yogya
MA beri penjelasan soal penugasan eks Danu Arman jadi PNS di PT Yogyakarta. MA menyebut pemberhentian sebagai hakim bukan serta-merta diberhentikan dari PNS.
MA beri penjelasan soal penugasan eks Danu Arman jadi PNS di PT Yogyakarta. MA menyebut pemberhentian sebagai hakim bukan serta-merta diberhentikan dari PNS.
Eks hakim yang telah dipecat akibat kasus sabu, Danu Arman, saat ini bertugas di PT Jogja dengan status PNS. PT Jogja mengaku hanya menerima keputusan dari MA.
Eks hakim PN Rangkasbitung yang diberhentikan sementara akibat kasus sabu, Danu Arman, kini menjadi analis perkara peradilan di Pengadilan Tinggi Jogja.
Eks hakim PN Rangkasbitung yang diberhentikan sementara akibat kasus penggunaan sabu, Danu Arman saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Jogja.
Eks hakim Danu Arman yang diberhentikan sementara karena kasus penggunaan sabu kembali aktif sebagai PNS. Mahkamah Agung (MA) buka suara perihal tersebut.
Danu Arman sempat diberhentikan dari posisi hakim PN Rangkasbitung gegara kasus nyabu. Kini Danu kembali aktif bertugas di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Hakim PN Rangkasbitung Danu Arman yang ketahuan nyabu di ruang kerja diadili dan akhirnya dipecat. Danu sempat memelas saat menyampaikan pledoinya.
Rekam jejak hakim Danu juga sangat buruk. Sebab, hakim Danu pernah disanksi juga berupa skorsing selama 2 tahun karena menjadi perebut bini orang (pebinor).
Proses hukum hakim Danu Arman belum diinformasikan ke publik sudah sampai mana. Apakah akan diproses hukum pidana atau ada langkah lain.