
Usulan Hak Interpelasi DAK NTB Ditolak!
Usulan hak interpelasi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) untuk perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ditolak.
Usulan hak interpelasi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) untuk perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ditolak.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie, bantah halangi interpelasi 14 anggotanya terkait pengelolaan DAK 2024. Ia dukung pengawasan dan evaluasi program pemerintah pusat.
Fraksi DPRD NTB terbelah soal usulan hak interpelasi pengelolaan DAK. Gerindra masih menunggu arahan partai, sementara empat fraksi lainnya mendukung.
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menyambut positif rencana 14 anggota DPRD NTB untuk interpelasi pengelolaan DAK 2024. Evaluasi menunjukkan peningkatan alokasi dana.
Empat fraksi DPRD NTB mengusulkan hak interpelasi terkait pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang bermasalah. Rapat paripurna membahas langkah selanjutnya.
DPRD NTB berencana mengajukan hak interpelasi terkait alokasi DAK setelah temuan masalah pada enam proyek sekolah. Evaluasi pengelolaan DAK diperlukan.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, DPR memiliki hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat. Berikut penjelasannya.
DPR RI memiliki tiga hak dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat. Berikut ini penjelasannya.
Berikut ini pengertian dan mekanisme 3 hak DPR, yakni hak angket; hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat.
DPR memiliki tiga hak istimewa untuk menunjang dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Salah satunya hak angket DPR.