Wali Kota Parepare Bungkam soal Hak Interpelasi Usai Dipanggil DPRD

Wali Kota Parepare Bungkam soal Hak Interpelasi Usai Dipanggil DPRD

Ardiansyah - detikSulsel
Selasa, 04 Nov 2025 12:02 WIB
Wali Kota Parepare Tasming Hamid usai dipanggil DPRD terkait hak interpelasi.
Foto: Wali Kota Parepare Tasming Hamid usai dipanggil DPRD terkait hak interpelasi. (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Wali Kota Parepare Tasming Hamid dipanggil DPRD Parepare usai kursi kekuasaannya digoyang hak interpelasi. Namun Tasming memilih bungkam terkait hak interpelasi yang diajukan lima legislator dari empat fraksi tersebut.

Pantauan detikSulsel di Kantor DPRD Parepare, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.14 Wita, sejumlah anggota DPRD masuk ke ruang Badan Anggaran (Banggar). Tasming Hamid tiba didampingi Wakil Wali Kota Hermanto.

Rapat yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri 21 anggota DPRD Parepare. Sejam kemudian legislator dan Tasming Hamid terlihat keluar dari ruang Banggar sekitar pukul 11.11 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tasming Hamid didampingi Hermanto pu keluar dari pintu Banggar DPRD Parepare. Tasming sempat dicegat wartawan untuk diwawancara terkait rapat yang membahas hak interpelasi tersebut.

Namun Tasming enggan berbicara banyak terkait pertemuan yang membahas hak interpelasi. Tasming meminta agar hasil pertemuan tadi dikonfirmasi ke Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

ADVERTISEMENT

"Silaturahmi biasa. Di Pak Ketua (DPRD Parepare) saja," singkat Kaharuddin.

Sementara itu, Kaharuddin Kadir mengaku rapat tertutup tersebut membahas terkait interpelasi. Dari hasil pertemuan, Tasming diberi kesempatan memberikan penjelasan terkait 6 masalah terkait materi interpelasi.

"Interpelasi ini kita tindaklanjuti dalam rapat koordinasi dengan wali kota. Kami kemarin mengundang dan alhamdulillah wali kota sudah hadir menjelaskan terkait dengan materi interpelasi," jelasnya.

Legislator Golkar ini menyebut Tasming siap menindaklanjuti 6 masalah yang dimaksud. Kaharuddin berharap wali kota Parepare bisa memenuhi komitmennya.

"Setelah wali kota jelaskan, kami DPRD, terutama penginisiasi (hak interpelasi) sudah menyatakan bahwa jawaban wali kota ini sudah menjawab substansi interpelasi. Dan tetap akan menindaklanjuti 6 poin ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, 5 legislator dari empat fraksi melayangkan hak interpelasi ke Tasming Hamid. Dua legislator yang mengajukan interpelasi merupakan pimpinan DPRD Parepare, yaitu Ketua Kaharuddin Kadir (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua Yusuf Lapanna (Fraksi Gerindra).

Tiga anggota lainnya adalah Andi Muh Fudail (Fraksi Kerabat), Sappe (Fraksi Kerabat) dan Asy'ari Abdullah (Fraksi Gemoi). Dalam materi interpelasi itu, legislator menyoroti 6 masalah yang timbul di balik kebijakan Pemkot Parepare.

"Hak interpelasi ini adalah hak biasa yang melekat kepada anggota DPRD untuk mempertanyakan sesuatu yang dilakukan atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan kemaslahatan orang banyak," tegas Kaharuddin saat dihubungi, Rabu (29/10).

Adapun 6 sorotan DPRD Parepare yang menjadi alasan pengajuan hak interpelasi terhadap Tasming Hamid, yakni:

  1. Operasional Toko Retail Indomaret Nurussamawati yang menyalahi aturan;
  2. Mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Kota Parepare;
  3. Proporsional sistem penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare;
  4. Penggunaan lapangan Andi Makkasau Kota Parepare untuk kegiatan komersial yang terlalu sering;
  5. Pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN;
  6. UMKM yang direlokasi ke Pasar Seni Kota Parepare mengalami penurunan pendapatan dan beberapa terpaksa tutup ini karena kondisi tempat direlokasi yang becek dan kumuh.



(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads