
Nasib Jemaah RI Bayar Ratusan Juta Ternyata Korban Haji Tanpa Visa Resmi
Sebanyak 24 jemaah RI diamankan polisi Saudi saat miqat di Bir Ali. Sudah membayar ratusan juta, mereka tidak bisa menunaikan haji.
Sebanyak 24 jemaah RI diamankan polisi Saudi saat miqat di Bir Ali. Sudah membayar ratusan juta, mereka tidak bisa menunaikan haji.
Otoritas Saudi menetapkan dua koordinator pembawa jemaah tanpa visa haji bersalah. Keduanya masih ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. PBNU menilai ibadahnya berpotensi menjadi haji ghasab.
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan visa haji bagi jemaah. Menteri Haji dan Umrah Saudi menegaskan sanksi bagi yang melanggar.