
Pihak Gus Nur Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo Usai Dapat Amnesti
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas amnesti yang diberikan kepada kliennya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas amnesti yang diberikan kepada kliennya.
Sugi Nur Raharja alias Gur Nur, terpidana kasus ujaran kebencian terkait ijazah Jokowi, bebas murni usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.
Terpidana kasus ujaran kebencian terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.