
Bawaslu Rekomendasikan Guru SD Tasik Nyanyi Dukung Prabowo Ditindak KASN
Bawaslu Kota Tasikmalaya akhirnya memutuskan agar kasus guru SD Tasikmalaya yang nyanyi dukung Prabowo ditindak KASN.
Bawaslu Kota Tasikmalaya akhirnya memutuskan agar kasus guru SD Tasikmalaya yang nyanyi dukung Prabowo ditindak KASN.
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi Bawaslu, terkait sanksi guru SD yang nyanyi Prabowo-Gibran.
Nyanyian seorang guru PNS di salah Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Gobras Kota Tasikmalaya, jadi pembicaraan khalayak publik.
Guru SD di Tasikmalaya buka suara terkait viral dirinya menyanyikan lagu dukungan untuk Prabowo-Gibran. Dia pun mengakui perbuatannya.