
Bawaslu Rekomendasikan Guru SD Tasik Nyanyi Dukung Prabowo Ditindak KASN
Bawaslu Kota Tasikmalaya akhirnya memutuskan agar kasus guru SD Tasikmalaya yang nyanyi dukung Prabowo ditindak KASN.
Bawaslu Kota Tasikmalaya akhirnya memutuskan agar kasus guru SD Tasikmalaya yang nyanyi dukung Prabowo ditindak KASN.
Nyanyian seorang guru PNS di salah Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Gobras Kota Tasikmalaya, jadi pembicaraan khalayak publik.
Seorang guru SD tampak menyanyikan lagu dukungan untuk Prabowo-Gibran di dalam kelas. Bawaslu langsung melakukan klarifikasi kepada guru yang bersangkutan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mengusut video guru SD yang menyanyikan dukungan ke Prabowo-Gibran di kelas.
Publik Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan beredarnya video seorang perempuan yang diduga guru PNS menyanyikan lagu dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran.