Guru SD Negeri 3 Gobras Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya viral lantaran membuat konten menyanyi lagu dukungan terhadap pasangan Capres Prabowo-Gibran. Guru itu pun buka suara dan mengakui semua perbuatannya.
Guru berstatus ASN berinisial IN itu secara terbuka mengakui dukungannya terhadap Prabowo-Gibran. Dia mengakui secara terang-terangan dan terlihat emosional merasa senasib dengan Prabowo.
"Saya merasa sama dengan Prabowo, selalu kalah tapi terus berjuang. Saya juga selalu kalah di Pengadilan Negeri Tasikmalaya," kata IN di hadapan komisioner Bawaslu yang meminta klarifikasi darinya, Senin (8/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan emosional dan berlinang air mata, dia menjelaskan pengalamannya berperkara di Pengadilan Negeri dalam kasus koperasi dan lainnya. Lebih dari itu dia juga mengutarakan pendapat pribadinya ikhwal sosok Prabowo.
Terkait video yang menyebar, IN mengatakan video itu dia buat atas kemauannya sendiri pada Sabtu lalu. Lokasi pembuatan video dilakukan di ruang kelas VI. Pembuatan video dibantu oleh seorang remaja yang merupakan alumni anak didiknya. "Membuatnya kemarin, lagi piket. Untuk mengisi kekosongan waktu piket," kata IN.
Setelah merekam video, IN kemudian mengunggah videonya di Youtube dan di status Whatsapp. "Saya sendiri yang mengunggah, ke YouTube dan WA," kata IN.
Terkait lirik lagunya, IN mengaku itu hasil karyanya sendiri dengan memanfaatkan notasi dan irama lagu Kasmaran milik Evie Tamala. "Saya sendiri yang membuat, pembuatannya sekitar 1 jam," kata IN.
Saat dipertanyakan mengenai larangan ASN melakukan kampanye atau ajakan politik, IN mengaku belum mengetahui aturannya. "Kalau Undang-undang saya belum tahu, baru dapat tadi PDF nya juga," kata IN.
IN juga mengakui beberapa waktu lalu dia pernah menandatangani pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilu. Namun IN memberikan penjelasan ikhwal pemahamannya sendiri terhadap pakta integritas itu.
"Integritas itu kan bersatu, kita sebagai ASN pun harus berkontribusi dalam persatuan," kata IN.
Meski demikian pada akhirnya IN mengaku pasrah dengan konsekuensi atas perbuatannya itu. "Kalau memang mau berkelanjutan silahkan," kata IN.
Kepala SD Negeri 3 Gobras, Jajang Bahtiar mengaku menyesalkan apa yang dilakukan oleh guru kelas 3 di sekolahnya itu. "Ya kami jelas terusik dan terganggu. Tak seharusnya itu dilakukan guru ASN," kata Jajang.
Dia mengaku langsung memberikan teguran saat pertama kali mengetahui video itu dari status WA. "Saya tahu hari Sabtu siang, lihat di status WA dia. Ternyata sudah ramai, langsung ditegur, intinya "dipapatahan" (diberi wejangan)," kata Jajang.
Jajang membenarkan video itu diambil Sabtu lalu ketika IN bertugas piket di sekolah. IN juga meminta bantuan anak SMA untuk menjadi kameraman. "Iya itu hari Sabtu di ruang kelas VI. Dia membuat video sama anak SMA, terus diupload ke YouTube dan WA," kata Jajang.
Terkait curhat IN tentang permasalahan hukum yang dialaminya, Jajang mengaku tidak mengatahui terlalu dalam. Tapi memang diakui Jajang, IN sempat berperkara di Pengadilan Negeri terkait masalah koperasi dan masalah konflik dengan Kepala Sekolah sebelumnya.
"Memang ada beberapa perkara, salah satunya karena tidak dikasih jam mengajar oleh Kepala Sekolah. Kemudian ada urusan koperasi juga," kata Jajang
(dir/dir)