Nyanyian seorang guru PNS di salah Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Gobras Kota Tasikmalaya, jadi pembicaraan khalayak publik. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat perempuan itu menyanyikan lagu dukungan terhadap pasangan Capres Prabowo-Gibran.
Latar belakang video berdurasi 4 menit 28 detik itu terlihat berada di dalam kelas, dengan dua bidang papan tulis dan meja. Video nyanyian perempuan berbaju merah dan mengenakan rok corak batik ini, viral di media sosial Facebook.
Dalam video terdengar pemegang kamera memberi aba-aba. Perempuan itu lalu memperkenalkan namanya, IN, dan menyebut Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Gobras, Tamansari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian guru bernama IN itu mengutarakan maksudnya yang akan menyanyikan lagu dukungan untuk Prabowo-Gibran. "Akan menyanyikan lagu PSG, Prabowo bersama Gibran, siap? cus," kata perempuan itu dalam rekaman.
Selanjutnya mengalun lagu bergenre dangdut yang diubah liriknya dengan lirik dukungan untuk calon presiden nomor urut 2 tersebut. Sambil menari, IN mendendangkan lagu kampanye.
"Mari coblos Prabowo Gibran, nomor dua janganlah lupa. Mari coblos Prabowo Gibran, Februari tanggal 14," lantun perempuan itu di bagian reffrain lagu.
Mengetahui video tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar mengaku pihaknya tengah melakukan investigasi terkait video tersebut.
"Malam minggu saya terima informasi itu, ada videonya, kaitan dengan itu kita segera melakukan identifikasi, investigasi," kata Ucu, Senin (8/1/2023).
Dia juga mengaku sudah memastikan perempuan di video tersebut adalah seorang guru ASN yang mengajar di sebuah SD di wilayah Kecamatan Tamansari. "Guru SD di Tamansari, saya pastikan ASN," kata Ucu.
Namun demikian untuk sementara ini Ucu mengatakan pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan atau investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu.
Terkait sanksi yang akan diberikan terkait pelanggaran itu, Ucu mengaku belum bisa memberikan penjelasan. Selain menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu, pihaknya juga masih melakukan pendalaman atas video tersebut.
"Kita belum ke arah sanksi, karena harus kita identifikasi dulu latar permasalahannya, alasannya. Kita nunggu Bawaslu. Tapi poinnya saya menyayangkan dan prihatin, sudah saya tekankan agar guru-guru jaga sikap, jaga ucap jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," kata Ucu.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya pun langsung mendatangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Gobras, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Senin (8/1/2024).
Kedatangan pengawas Pemilu itu untuk melakukan klarifikasi terhadap IN. Mereka langsung diterima oleh Kepala SD Negeri 3 Gobras Jajang Bahtiar, serta guru IN juga tampak dihadirkan.
Usai melakukan pertemuan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlevi menjelaskan kedatangan mereka ke sekolah merupakan bagian dari proses investigasi atas beredarnya video tersebut.
"Kemarin malam kita pleno, bahwa kami akan melakukan penelusuran atau investigasi terhadap pihak-pihak yang memang terkait dengan isu tersebut. Salah satunya Kepala Sekolah dan Bu Ilah," kata Rida.
Salah satu poin penting yang didapatkan Bawaslu, bahwa guru ASN tersebut melakukan aksinya tanpa ada paksaan atau inisiatif sendiri.
Usai melakukan klarifikasi kepada guru yang bersangkutan dan Kepala Sekolah, Rida mengatakan pihaknya akan melengkapi proses investigasi lainnya sebelum nantinya mengeluarkan rekomendasi. "Kami akan melakukan kajian, akan pleno lagi. hasilnya belum bisa menjawab," kata Rida.
(aau/sud)