Guru SD Nyanyi Lagu Prabowo-Gibran di Kelas, Bawaslu Turun Tangan

Regional

Guru SD Nyanyi Lagu Prabowo-Gibran di Kelas, Bawaslu Turun Tangan

Faizal Amiruddin - detikSumbagsel
Senin, 08 Jan 2024 21:01 WIB
Heboh Video Guru Nyanyikan Lagu Dukung Prabowo di Kelas
Foto: Istimewa
Tasikmalaya -

Beredar video seorang yang diduga guru SD di Tasikmalaya menyanyikan lagu dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pun turun tangan menyelidiki kebenaran video tersebut dan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Guru Nyanyikan Lagu Dukung 02 di Kelas

Dilansir detikJabar, video tersebut berdurasi 4 menit 28 detik dan beredar di Facebook. Tampak seorang perempuan berpakaian merah dan rok batik berdiri di depan kelas dengan latar belakang papan tulis dan dinding hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan menyanyikan lagu PSG, Prabowo bersama Gibran. Siap? Cus," kata perempuan tersebut seperti dilihat dalam video beredar.

Kemudian dia menyanyikan sebuah lagu dangdut dengan syair yang diubah, berisi ajakan untuk mencoblos pasangan calon (paslon) nomor urut 02 tersebut. Pada awal video, dia juga memperkenalkan diri sebagai guru di sebuah SD di Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Mari coblos Prabowo Gibran, nomor dua janganlah lupa. Mari coblos Prabowo Gibran, Februari tanggal 14," ujarnya menyanyi.

Respons Dinas Pendidikan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ucu Anwar mengaku telah menerima video tersebut dan langsung melakukan investigasi. Dipastikannya bahwa perempuan yang ada dalam video tersebut merupakan guru ASN di Kecamatan Tamansari.

"Malam Minggu saya terima informasi itu, ada videonya. Kaitannya itu kita segera melakukan identifikasi, investigasi. Guru SD di Tamansari, saya pastikan ASN," katanya dilansir detikJabar, Senin (8/1).

Meskipun pihaknya membenarkan bahwa itu adalah guru ASN, namun terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Ucu masih akan menunggu hasil investigasi Bawaslu. Dinas Pendidikan juga akan memberi pendampingan kepada yang bersangkutan selama pemeriksaan oleh Bawaslu.

"Karena itu menyangkut kepemiluan, menyangkut politik, maka saya akan menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu. Dan Dinas Pendidikan akan melakukan langkah-langkah setelah ada kejelasan dari penegakan hukum di Bawaslu," lanjut Ucu.

Investigasi Bawaslu

Sementara itu, Bawaslu Kota Tasikmalaya juga langsung turun tangan menindaklanjuti beredarnya video itu. Mereka mendatangi SDN 3 Gobras Kecamatan Tamansari pada Senin (8/1/2024) untuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Oknum guru itu sendiri diketahui berinisial IN.

"Kemarin malam kita pleno, bahwa kami akan melakukan penelusuran atau investigasi terhadap pihak-pihak yang memang terkait dengan isu tersebut. Salah satunya Kepala Sekolah dan Bu IN," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlevi.

Rida menuturkan, IN mengakui bahwa oknum guru dalam video itu memang dirinya dan dia melakukan hal tersebut atas inisiatif sendiri.

"Hasil pengakuan dari wawancara tadi bahwa beliau melakukan atas inisiatif sendiri, tidak ada unsur paksaan," katanya.

Dari hasil klarifikasi itu, Rida mengungkapkan pihak Bawaslu akan melengkapi proses investasi sebelum mengeluarkan rekomendasi terhadap guru yang bersangkutan. Bawaslu akan melakuka kajian dan pleno kembali.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads