
Kasus Oknum Guru Ngaji Cabul di Purwakarta Mulai Disidangkan
Kasus guru ngaji cabul di Purwakarta memasuki babak baru. Kasus itu mulai disidangkan dan terdakwa didakwa dua pasal.
Kasus guru ngaji cabul di Purwakarta memasuki babak baru. Kasus itu mulai disidangkan dan terdakwa didakwa dua pasal.
Opan Sopandi (46), oknum guru ngaji cabul yang kabur usai digrebek warga, akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya.