detikFinanceRabu, 24 Des 2025 08:30 WIB
Kenaikan UMP 2026 Wajib Diumumkan Hari Ini!
Gubernur di seluruh Indonesia wajib mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 selambat-lambatnya hari ini, Rabu 24 Desember 2025.










































