detikNewsJumat, 29 Mei 2026 21:35 WIB
KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB, Pelototi Calon Siswa 'Titipan'
KPK menerbitkan SE untuk mencegah korupsi dan gratifikasi dalam penerimaan murid baru. Penyelenggara pendidikan dilarang melakukan praktik tersebut.











































