
Sederet Barang Gratifikasi Jokowi Senilai Rp 8,788 Miliar
Presiden Jokowi menyerahkan barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar. Barang tersebut sudah diserahkan ke DJKN untuk ditetapkan menjadi barang milik negara.
Presiden Jokowi menyerahkan barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar. Barang tersebut sudah diserahkan ke DJKN untuk ditetapkan menjadi barang milik negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan barang gratifikasi untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN). Ada 12 objek barang yang dilaporkan.
Presiden Jokowi menyerahkan barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar. Barang tersebut diserahkan untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).
Presiden Jokowi menyerahkan 12 barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar. Barang tersebut diserahkan untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).
Jokowi melaporkan 12 barang yang telah ditetapkan KPK sebagai gratifikasi senilai Rp 8,7 miliar yang merupakan pemberian dari Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 barang yang telah ditetapkan KPK sebagai gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).
KPK mengingatkan pejabat negara untuk menolak pemberian gratifikasi saat perayaan tahun baru Imlek.
Pemeriksaan hari kedua digelar penyidik KPK atas dugaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017. Sebanyak 10 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penyelidikan dugaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017 kembali bergulir. Empat saksi dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan di Polres Batu.