detikHikmahSabtu, 14 Feb 2026 15:00 WIB
Inilah Hukuman bagi Orang yang Merebut Tanah Orang Lain
Merampas tanah orang lain hukumnya haram. Praktik ghasab ini sangat dilarang karena termasuk dosa besar dalam Islam.
detikHikmahSabtu, 14 Feb 2026 15:00 WIB
Merampas tanah orang lain hukumnya haram. Praktik ghasab ini sangat dilarang karena termasuk dosa besar dalam Islam.
detikHikmahRabu, 21 Jan 2026 12:30 WIB
Menggunakan WiFi tetangga tanpa izin tidak diperbolehkan dalam Islam. Perbuatan tersebut masuk dalam kategori ghasab.
detikHikmahSelasa, 07 Jan 2025 16:15 WIB
Ghasab dalam Islam adalah tindakan mengambil harta orang lain tanpa izin. Ini adalah bentuk korupsi yang merugikan dan dilarang dalam ajaran Islam.
detikEduRabu, 07 Apr 2021 07:10 WIB
Ghasab adalah menggunakan atau memanfaatkan harta atau barang milik orang lain, tanpa izin dan sepengetahuan pemiliknya.