detikBaliSelasa, 16 Sep 2025 13:29 WIB
Sulitnya Cari Gas Melon di Mataram
Sahiri dan warga Mataram kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Antrean penuh dan stok langka membuat mereka bingung mencari solusi. Upaya terus dilakukan.
detikBaliSelasa, 16 Sep 2025 13:29 WIB
Sahiri dan warga Mataram kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Antrean penuh dan stok langka membuat mereka bingung mencari solusi. Upaya terus dilakukan.
detikNewsKamis, 21 Agu 2025 13:08 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan viralnya video memasak dengan gas melon di posko relawan. Ia terima kritik dan masukan dari masyarakat.
detikJatimKamis, 17 Jul 2025 22:00 WIB
Hiswana Migas Magetan menegaskan tidak ada kelangkaan elpiji 3 kg. Pendistribusian berjalan lancar, namun warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan.
detikJatimKamis, 17 Jul 2025 11:30 WIB
Warga Magetan kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg, harga melonjak hingga Rp 25 ribu. Kelangkaan sudah terjadi selama seminggu terakhir.
detikBaliRabu, 16 Jul 2025 09:45 WIB
Warga Desa Canggu, Kuta Utara, kesulitan mencari gas LPG 3 kg. Kelangkaan ini sudah berlangsung selama dua minggu, mempengaruhi aktivitas sehari-hari.
detikBaliSelasa, 03 Jun 2025 15:52 WIB
Wakil Menteri Didit Herdiawan luncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Lombok Barat. Koperasi ini akan jual gas melon dan dukung ekonomi desa.
detikBaliJumat, 30 Mei 2025 13:26 WIB
Kelangkaan gas LPG 3 kg di Denpasar kembali terjadi, dengan pengecer tidak mendapatkan pasokan. Masyarakat berbondong-bondong mencari gas melon.
detikFinanceRabu, 26 Mar 2025 23:00 WIB
Warga menyerbu operasi pasar gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kenali Asam, Kota Baru, Jambi. Gas 'melon' tersebut dijual dengan harga Rp17 ribu per tabung.
detikJatengSenin, 17 Mar 2025 03:30 WIB
Sat Reskrim Polres Blora membongkar kasus dugaan penyelundupan 308 tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang dimuat pikap dari Jawa Timur.
detikJatengMinggu, 16 Mar 2025 11:38 WIB
Polres Blora amankan 308 tabung gas LPG 3 kg yang diselundupkan dari Jawa Timur. Satu pelaku ditangkap, ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara menanti.