
Aturan Pengamanan Zat Adiktif Tembakau Bikin Industri Rokok Waswas
Aturan baru PP 28/2024 tentang pengamanan produk tembakau dikhawatirkan berdampak negatif pada industri dan tenaga kerja.
Aturan baru PP 28/2024 tentang pengamanan produk tembakau dikhawatirkan berdampak negatif pada industri dan tenaga kerja.
GAPPRI mendukung roadmap kebijakan CHT dan HJE 2026-2029, sambil meminta penyesuaian tarif untuk menjaga industri hasil tembakau.
Pemerintah diminta tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok 2026-2029 untuk menyelamatkan industri hasil tembakau dari tekanan rokok ilegal.
GAPPRI menolak PP 28/2024 yang dianggap merugikan industri rokok dan meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok 2025 hingga 28%. GAPPRI khawatir ini akan meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menurunkan produksi.
Para pengusaha rokok menolak rencana aturan kemasan rokok polos yang akan dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
GAPPRI berharap Presiden Jokowi mempertimbangkan dampak kebijakan penyederhanaan tarif cukai bagi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) nasional.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia mendukung pemerintah untuk tidak merevisi aturan ini.